Di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, suasana Sabtu sore itu tampak seperti biasa. Namun, di balik keramaian, petugas diam-diam mengamati. Hasilnya, seorang pria berinisial AA (30 tahun) berhasil diamankan. Ia diduga sedang mengedarkan narkoba. Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, operasi ini digulirkan berawal dari keluhan warga. Warga sekitar stasiun melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba. Informasi itulah yang kemudian ditindaklanjuti.
"Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami melakukan pemantauan," ujar Reynold dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
"Hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar," lanjutnya.
Barang bukti yang disita cukup signifikan: empat paket ganja dibungkus lakban cokelat. Total beratnya mencapai 3.607,2 gram atau sekitar 3,6 kilogram. Selain itu, dua unit handphone milik pelaku turut diamankan untuk keperluan penyelidikan.
Dari pengakuan pelaku, asal-usul ganja tersebut mulai terkuak. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menyebut AA mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama AR. Sayangnya, AR masih buron dan tengah diburu polisi.
"Pelaku mengambil barang tersebut dari jasa ekspedisi di wilayah Tanah Abang," jelas Wisnu.
Namun begitu, penyelidikan tidak berhenti di situ. Tim kemudian melakukan pengembangan kasus. Jejaknya merambah hingga ke wilayah Cipinang Muara. Di lokasi kedua ini, mereka kembali menemukan sisa barang bukti lainnya. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih dalam.
Saat ini, pelaku dan semua barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi kembali mengingatkan peran serta masyarakat. Jika melihat atau mencurigai adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke nomor 110. Laporan warga, seperti yang terbukti dalam kasus ini, seringkali jadi langkah awal yang crucial.
Artikel Terkait
ALMI Belum Temukan Investor, Upaya Penuhi Free Float Masih Terkendala
Polisi Selidiki Pencurian Motor dengan Modus Penyamaran Tukang Rongsok di Cipayung
Anggota DPR Dorong OJK dan BNI Segera Tuntaskan Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar
Gempa M5,7 Guncang NTT, BMKG Sebut Aktivitas Lempeng Indo-Australia Pemicu