Belakangan ini, media sosial ramai dengan kabar soal kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Bukan cuma satu-dua kejadian, tapi sepertinya makin sering terdengar. Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhamad Sarmuji, angkat bicara. Ia menyebut rentetan kasus itu sebagai alarm keras tanda bahwa kampus gagal memberikan rasa aman bagi mahasiswanya.
"Ini bukan lagi kasus satu-dua oknum," tegas Sarmuji dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
"Ini adalah alarm keras bahwa kampus gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai ruang pendidikan yang aman. Kalau kasus terus berulang di berbagai perguruan tinggi, itu berarti ada yang salah secara sistemik. Pimpinan kampus, menurutnya, terlihat tidak mampu menciptakan atmosfer yang melindungi."
Ia lantas menyoroti posisi mahasiswa yang seringkali terjepit. Banyak yang memilih diam, takut melapor. Kenapa? Faktor relasi kuasa dengan rektor, dekan, atau dosen dinilai masih sangat kuat. Alih-alih menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, kampus justru bisa berubah jadi tempat yang menakutkan.
"Mahasiswa berada pada posisi yang rentan. Ketika perlindungan tidak hadir dari institusi, maka kampus justru menjadi tempat yang menakutkan, bukan tempat belajar," ujarnya lagi.
Menurut Sarmuji, yang juga Sekjen Golkar, kejadian seperti ini tak boleh dinormalisasi. Setiap kasus yang muncul adalah cermin kegagalan institusi. Ia mendesak ada pembenahan menyeluruh dari dalam kampus itu sendiri.
Lalu, ada soal fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan, kata dia, hanyalah sebagian kecil dari kenyataan sebenarnya. Banyak kasus yang masih tenggelam, tak terlapor.
"Perlu dipikirkan mekanisme sanksi yang jelas. Jika di sebuah kampus terjadi kasus pelecehan seksual, maka pimpinan tidak bisa lepas tangan. Itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan," tambahnya tegas.
Di sisi lain, peran pemerintah pusat juga ia soroti. Sarmuji meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tak cuma berhenti pada aturan di atas kertas. Implementasi dan pengawasan di lapangan harus benar-benar efektif, di semua perguruan tinggi.
"Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya lemah. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menegakkan aturan dan melindungi korban," ungkapnya.
"Kampus harus kembali menjadi ruang yang aman, bukan ruang yang penuh ketakutan."
Pernyataan Sarmuji ini muncul di tengah hebohnya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam sebuah grup chat. Sebagai respons, UI telah menonaktifkan sementara ke-16 mahasiswa tersebut sembari proses pemeriksaan internal berjalan.
Artikel Terkait
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Langgur
Dominik Szoboszlai Alami Musim Tanpa Gelar Pertama dalam Karier Setelah Liverpool Tersingkir
PIS Perkuat Ekspansi Global dengan Mitra Ketiga, Pertahankan Dominasi Pelaut Indonesia
IDF Selidiki Prajurit yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Selatan