Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang menghubungkan Aceh dengan Bogor, dan dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan sedikitnya 29 kilogram barang haram tersebut. Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai salah satu tersangka. Operasi penangkapan berlangsung di area parkir sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor, pada Selasa (19/5) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan ketat terhadap pergerakan para pelaku. Petugas mengikuti kendaraan yang dicurigai hingga akhirnya tiba di lokasi parkir tersebut. Saat para tersangka tengah menurunkan barang dari mobil, tim langsung melakukan tindakan penindakan yang dikenal dengan istilah raid, planning, execution (RPE).
“Tersangkanya ada tiga orang yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI,” kata Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang bukti sabu dibawa menggunakan sebuah mobil Pajero. Petugas menemukan 29 bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau yang masing-masing berisi sabu, dengan total berat mencapai 29 kilogram. Seluruh barang haram itu disembunyikan di kompartemen belakang kendaraan yang digunakan para pelaku.
“Akhirnya kami periksa. Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI. Keterlibatannya adalah dia ikut langsung berada di dalam mobil Pajero tersebut. Sehingga kami simpulkan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar. Artinya, dia membawa barang tersebut dari Langsa menuju ke Bogor,” imbuh Roy.
Menurut penjelasan BNN, sabu tersebut merupakan kiriman dari Langsa, Aceh, yang ditujukan ke wilayah Jabodetabek. Jalur distribusi yang digunakan adalah jalur darat melalui penyeberangan Bakauheni-Merak. Setelah tiba di Bogor, tim gabungan terus melakukan pengintaian hingga akhirnya kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang, sementara para pelaku sempat bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.
“Petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Roy.
Tiga tersangka yang diamankan berinisial TA, Y, dan I. Saat ini, BNN masih mendalami jaringan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Rencananya, BNN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menelusuri lebih jauh kronologi peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat tersebut.
Artikel Terkait
Kemendagri Salurkan Rp1 Triliun Insentif Fiskal untuk Daerah Berprestasi di Maluku dan Nusa Tenggara
Orlando City Hancurkan Atlanta United 4-1, Lolos ke Semifinal U.S. Open Cup 2026
Angkatan Laut Israel Cegat Armada Kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Mediterania, 100 Aktivis Termasuk 5 WNI Ditahan
Harga Tiket Arsenal vs Crystal Palace Tembus Rp700 Juta, Suporter Nekat Berebut ke Selhurst Park