Kemendagri Salurkan Rp1 Triliun Insentif Fiskal untuk Daerah Berprestasi di Maluku dan Nusa Tenggara

- Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB
Kemendagri Salurkan Rp1 Triliun Insentif Fiskal untuk Daerah Berprestasi di Maluku dan Nusa Tenggara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan dan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara (Nusra) yang dinilai berprestasi dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Di tahun ini, kita alokasikan anggaran sebanyak satu triliun rupiah untuk insentif fiskal daerah. Pertimbangannya karena tugas dari Kemendagri berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah [adalah] pembina dan pengawas pemerintahan daerah,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Acara penganugerahan digelar sehari sebelumnya, Selasa (19/5), di Ballroom Merumatta Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam sambutannya, Tito mengibaratkan skema ini sebagai penerapan konsep carrot and stick dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya perlu dievaluasi dan diawasi, tetapi juga layak mendapat apresiasi yang berdampak langsung pada kas daerah.

Ia menegaskan bahwa penghargaan sengaja dirancang berbasis regional agar kompetisi berlangsung lebih adil. Daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, menurut dia, akan sulit bersaing jika diadu di tingkat nasional. “Kalau nasional, nanti pertandingannya enggak fair,” tuturnya.

“Inovasi mereka lebih banyak, karena uangnya ada. Demikian juga [tingkat] kota, kalau dipertandingkan antar-kota, Kota Surabaya misalnya, kota-kota yang besar, Medan, mereka bahkan akan merajai,” tambahnya.

Oleh karena itu, Tito berharap penghargaan regional ini memberikan kesempatan yang lebih setara bagi daerah untuk mendapatkan apresiasi sekaligus tambahan insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menjelaskan bahwa kategori penilaian dipilih berdasarkan data yang sudah tersedia dan terverifikasi, seperti data pengangguran dari Badan Pusat Statistik (BPS). “Nah untuk kategorinya, memang kita ambil yang ringan, yang datanya sudah pasti ada. Itu misalnya data pengangguran, itu BPS sumbernya,” ungkapnya.

Pada Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat kabupaten, penghargaan Terbaik I diraih Kabupaten Pulau Morotai, disusul Kabupaten Halmahera Utara sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Halmahera Tengah sebagai Terbaik III. Untuk tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Ternate, sementara tingkat provinsi diraih Provinsi Maluku Utara. Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Sementara itu, pada Kategori Creative Financing, Kabupaten Lombok Barat meraih posisi Terbaik I tingkat kabupaten, diikuti Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Halmahera Selatan. Untuk tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Mataram, sedangkan tingkat provinsi diraih Provinsi NTB. Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Di sisi lain, pada Kategori Pengendalian Inflasi, Kabupaten Sumba Timur menjadi Terbaik I tingkat kabupaten, disusul Kabupaten Bima dan Kabupaten Maluku Tenggara. Untuk tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Tual, sementara tingkat provinsi diraih Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penghargaan diserahkan langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Terakhir, pada Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran, Kabupaten Lembata meraih Terbaik I tingkat kabupaten, diikuti Kabupaten Alor dan Kabupaten Sikka. Untuk tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Tidore Kepulauan, sedangkan tingkat provinsi diraih Provinsi Maluku Utara. Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri memberikan insentif fiskal kepada para pemenang masing-masing sebesar Rp3 miliar untuk Terbaik I, Rp2 miliar untuk Terbaik II, dan Rp1 miliar untuk Terbaik III. Acara ini turut dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta jajaran Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags