Kecewa Ruben Onsu Gugat Hak Asuh, Pihak Sarwendah Batalkan Pertemuan

- Jumat, 03 Juli 2026 | 15:15 WIB
Kecewa Ruben Onsu Gugat Hak Asuh, Pihak Sarwendah Batalkan Pertemuan

Pihak Sarwendah menyatakan kekecewaannya setelah Ruben Onsu menggugat hak asuh anak-anak mereka. Akibatnya, pertemuan yang sedianya digelar pada 11 Juli 2026 batal dilakukan.

Kekecewaan itu disampaikan Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Ia mengaku heran karena gugatan dilayangkan sebelum pertemuan yang sudah dijadwalkan.

"Kami sebenarnya ada kekecewaan yang mana pada tanggal 11 sebenarnya sudah kita jadwalkan untuk bertemu ya, tetapi tanggal 11 ini belum terlaksana sudah ada gugatan," ujar Chris di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Meski kecewa, pihak Sarwendah tetap menghormati langkah hukum Ruben. Namun, mereka masih sulit menerima alasan di balik gugatan tersebut.

"Ya kami menghormati, tetapi kami lucu aja ya, kita mau duduk sama-sama dulu, belum pada hari H-nya tiba-tiba sudah ada gugatan," tuturnya.

Buntut dari kekecewaan itu, pertemuan yang dijadwalkan pada 11 Juli resmi dibatalkan. Chris menegaskan, langkah itu diambil karena Ruben sudah lebih dulu mengajukan gugatan.

"Sehingga kemungkinan, sekali lagi saya garis bawahi, kemungkinan pertemuan itu akan batal. Saya sudah sampaikan juga di beberapa media online juga ya bahwa kemungkinan akan batal," tegas Chris.

"Jujur saja, kami bingung. Bang Minola selalu bilang logikanya di mana gitu, nah sekarang kami juga tanya logikanya di mana pada saat kami mau duduk bersama tiba-tiba ada gugatan. Dia sudah sepakat mau duduk tanggal 11 tapi ada gugatan, sehingga kemungkinan besar itu akan batal," lanjutnya.

Chris menambahkan, pembatalan pertemuan bukan berarti kedua pihak berhenti berkomunikasi. Mereka akan kembali berdiskusi apakah pertemuan tetap digelar pada 11 Juli atau menunggu mediasi di pengadilan.

"Tapi batalnya itu bukan berarti kami tidak akan berkomunikasi, kami akan berkomunikasi lagi apakah kita akan lanjutkan yang terkait tanggal 11 atau kita menunggu mediasi dari pengadilan," tutupnya.

Sebelumnya, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menggugat hak asuh anak-anak yang kini berada dalam pengasuhan Sarwendah. Gugatan itu dilayangkan pada 30 Juli 2026. Ruben juga sempat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pelibatan anak dalam urusan orang dewasa.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags