Dalam rangka menyambut Hari Lingkungan, Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui jajaran Polsek Rangsang menggelar aksi penanaman mangrove di Pantai Gelombang Cinta, Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026 itu tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian institusi Polri terhadap kelestarian alam.
Wakapolsek Rangsang, Ipda Dongan M. Manalu, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Bhabinkamtibmas Desa Sendaur dan Desa Kayu Ara, Bripka Khairi. Mereka turut melibatkan masyarakat Suku Akit yang bermukim di Desa Sonde. Sebelum penanaman dimulai, personel Polsek Rangsang terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya menjaga alam dan lingkungan melalui aksi menanam pohon sebagai langkah konkret menjaga keberlangsungan ekosistem di wilayah pesisir.
Setelah sosialisasi, rangkaian acara dilanjutkan dengan doa bersama. Baru kemudian bibit mangrove ditanam di sepanjang tepian Pantai Gelombang Cinta. Momen ini menjadi simbol sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam merawat lingkungan.
Ipda Dongan M. Manalu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing, sebuah pendekatan kepolisian yang humanis dan berkelanjutan. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kegiatan ini merupakan wujud pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, khususnya dalam menghadapi krisis lingkungan. Melalui penanaman mangrove, diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap kawasan pesisir dari ancaman abrasi sekaligus menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang,” ujar Ipda Dongan.
Ia menambahkan, penanaman mangrove memiliki manfaat yang besar. Selain mencegah abrasi pantai dan mengurangi dampak perubahan iklim, keberadaan hutan bakau juga menjaga keseimbangan ekosistem pesisir serta mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Tidak hanya itu, mangrove juga memberikan manfaat ekonomi dan ekologis bagi masyarakat setempat.
Polsek Rangsang berharap program Green Policing dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Dengan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana, kehidupan yang berkelanjutan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kenyataan yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang.
Artikel Terkait
Bupati Morowali Ciptakan Mesin Pemilah Sampah Otomatis untuk Atasi Limbah Kawasan Industri Bahodopi
Rusa di Taman Sriwedari Solo Ditemukan Mengais Sampah, Wakil Wali Kota Turun Tangan
Rusa di Taman Sriwedari Solo Ditemukan Mengais Sampah, Pemkot Turun Tangan Evaluasi Pengelolaan
Herdman Bawa Timnas Indonesia Kuasai Bola di Tiga Laga Perdana, Catat 70 Persen Lebih