Gini Ratio Jakarta Turun Jadi 0,423, Pemprov Pertahankan Program Bansos

- Minggu, 19 April 2026 | 05:00 WIB
Gini Ratio Jakarta Turun Jadi 0,423, Pemprov Pertahankan Program Bansos
Foto Ilustrasi. Ketimpangan ekonomi Jakarta menurun pada Triwulan I 2026, gini ratio kini 0,423. Pemprov DKI fokus pada program bansos untuk menjaga kesejahteraan warga. (Sumber: MURIANETWORK.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV Ada kabar baik dari Balai Kota. Tingkat ketimpangan ekonomi di Jakarta ternyata menunjukkan perbaikan di awal tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa gini ratio indikator pengukur kesenjangan berhasil ditekan dari 0,441 menjadi 0,423 pada triwulan pertama.

Pernyataan itu disampaikan Pramono dalam konferensi pers realisasi APBD, Jumat (17/4/2026) lalu. Suasana di Balai Kota terasa cukup optimis.

"Alhamdulillah kali ini ada penurunan gini ratio dari 0,441 menjadi 0,423,"

ujarnya. Ia mengakui, capaian ini penting mengingat Jakarta selalu menghadapi tantangan besar dalam hal pemerataan.

Memang, menekan angka ketimpangan di ibu kota bukan perkara mudah. Menurut Pramono, faktornya kompleks. Jakarta seperti magnet bagi kelompok berpenghasilan tinggi, dan perputaran uangnya sangat masif. Kondisi itu secara alami membuat gini ratio cenderung sulit bergerak turun.

"Karena semua orang kaya ada di Jakarta, uang beredar hampir semuanya di Jakarta, dan itulah yang menyebabkan kenapa gini ratio dari seluruh indikator makro lainnya,"

tambahnya, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI.

Nah, untuk mempertahankan tren positif ini, Pemerintah Provinsi DKI punya strategi. Mereka tak akan mengubah komitmen terhadap program bantuan sosial (bansos) dalam APBD. Fokusnya tetap pada sektor pendidikan dan kesehatan, yang dianggap mampu memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan.

Artinya, sejumlah program kartu bantuan yang sudah berjalan akan dipertahankan. Mulai dari Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga kartu untuk anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

"Saya dan Pak Wagub sudah menegaskan bahwa APBD kita tidak boleh mengurangi hal-hal yang berkaitan dengan KJP, KJMU, KAJ, KLJ, KPJ,"

tegas Pramono.

Jadi, meski angkanya turun tipis, pemerintah daerah tampaknya ingin konsisten dengan pendekatan ini. Mereka berharap, dengan menjaga program bansos, kesenjangan yang sudah menyempit bisa terus ditekan di triwulan-triwulan mendatang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar