Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung. Sayangnya, sampai detik ini Kejagung masih tutup mulut soal perkara apa yang menjeratnya.
Menurut pantauan di lokasi, Kamis (16/4) siang, Hery terlihat digiring keluar dari gedung Jampidsus. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, lengkap dengan borgol di tangannya. Suasana saat itu tegang. Tanpa banyak kata, dia langsung diarahkan menuju mobil tahanan yang sudah menunggu.
Dia diam saja. Tak ada ekspresi yang jelas terlihat, hanya langkah cepat yang diiringi petugas.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Suprianta, membenarkan penahanan itu namun tak mau berpanjang lebar.
"Sebentar lagi, mohon tunggu," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Anang hanya berjanji bahwa keterangan pers resmi akan segera dirilis untuk memberikan penjelasan yang lebih detail.
Yang jadi catatan, Hery baru saja dilantik. Ia baru resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman untuk periode 2026-2031 pada Jumat lalu, 10 April. Sebelumnya, pria ini sudah cukup lama berkecimpung sebagai anggota Ombudsman. Naik jabatan, eh malah berujung di tahanan. Sungguh perkembangan yang tak terduga.
Artikel Terkait
BRIN Jajaki Kerja Sama Nuklir dengan Rosatom Rusia untuk Transisi Energi
Blokade AS di Selat Hormuz Lumpuhkan Ekspor Iran, Ancang Krisis Ekonomi dan Dampak ke Tiongkok
Badan Gizi Nasional Apresiasi Dapur SPPG Cijujung sebagai Contoh Nasional
Satgas TNI Kuasai Markas Sementara OPM di Nduga, Sita Senjata dan Barang Bukti