Setiap 21 April, kita memperingati Hari Kartini. Di berbagai penjuru negeri, momen ini dirayakan dengan beragam cara, mulai dari acara di sekolah-sekolah hingga kegiatan di kantor pemerintahan. Tapi, ada satu pertanyaan yang sering muncul, terutama dari para siswa dan orang tua: apakah hari itu libur atau tidak?
Jawabannya, tidak. Meski tanggal 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964, hari tersebut tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Aturan mainnya jelas: merujuk pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri tentang libur dan cuti bersama, tanggal 21 April 2026 seperti tahun-tahun sebelumnya bukan hari libur. Jadi, pada Selasa itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan seperti biasa.
Nah, Lalu Apa yang Terjadi di Sekolah?
Meski tidak libur, suasana di sekolah pada hari itu biasanya berbeda. Kegiatan belajar formal seringkali diselingi atau digantikan oleh beragam acara peringatan. Tujuannya jelas, untuk mengenang semangat dan perjuangan R.A. Kartini.
Setiap sekolah punya caranya sendiri. Ada yang menggelar upacara bendera dengan tema khusus. Yang lain ramai dengan berbagai lomba. Lomba kebaya atau busana adat mungkin yang paling ikonik. Selain itu, tak jarang diadakan lomba pidato, baca puisi, atau pameran karya seni siswa. Intinya, hari itu diisi dengan kegiatan yang edukatif sekaligus menyenangkan.
Melalui kegiatan-kegiatan semacam ini, nilai-nilai perjuangan Kartini terutama soal kesetaraan dan pentingnya pendidikan bisa ditanamkan kepada generasi muda. Jadi, meski tak libur, esensi peringatannya tetap hidup dan bisa dirasakan.
Mengenang Sang Pelopor
Lantas, kenapa sih kita harus memperingatinya? Raden Ajeng Kartini adalah simbol pergerakan emansipasi perempuan Indonesia. Gagasannya yang tertuang dalam surat-suratnya, menyoroti betapa krusialnya pendidikan bagi kemajuan, khususnya bagi kaum perempuan di masa itu.
Pemikirannya banyak dibentuk oleh kondisi sosial pada zamannya, di mana akses pendidikan bagi perempuan sangat terbatas. Berkat perjuangannya, pintu kesempatan mulai terbuka lebar.
Menurut sejumlah guru, semangat Kartini ini masih sangat relevan sampai sekarang. Bukan cuma soal kesetaraan gender, tapi lebih luas lagi tentang hak setiap orang untuk mengenyam pendidikan dan meraih cita-citanya.
Jadi, meski tanggal 21 April bukan hari untuk beristirahat di rumah, itu adalah hari untuk bergerak dan berefleksi. Sekolah-sekolah tetap ramai, namun dengan nuansa perayaan yang sarat makna. Kegiatan belajar tidak berhenti, hanya saja bentuknya yang berubah menjadi lebih meriah dan inspiratif.
Artikel Terkait
SNPMB Tetapkan Aturan Busana Formal dan Jadwal UTBK 2026
Dirjen Bea Cukai Blusukan ke Tiga Kantor, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan 2026
Direktur PT Sinkos Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
BKI Perkuat Ekspansi Layanan dengan Buka Kantor di Tiongkok