Imigrasi Meulaboh Amankan Warga Malaysia Overstay 237 Hari

- Rabu, 15 April 2026 | 02:45 WIB
Imigrasi Meulaboh Amankan Warga Malaysia Overstay 237 Hari

Operasi ini bukanlah aksi spontan. Menurut penjelasan Nicky, semua berawal dari arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, yang disampaikan via telekonferensi awal bulan ini. Arahan itu kemudian ditindaklanjuti serentak oleh kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, tujuan operasi ini cukup jelas: meningkatkan pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan. Fokusnya adalah aktivitas orang asing di tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Aceh Barat Daya, dan Nagan Raya.

Nicky menegaskan, meski bersifat pengawasan, operasi ini dijalankan dengan pendekatan yang manusiawi. Prinsip hukum dan kemanusiaan tetap dijunjung tinggi selama proses berlangsung.

Komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh pun tak main-main. Mereka akan terus melakukan pengawasan secara optimal dan berkelanjutan.

"Setiap indikasi pelanggaran akan kami tindak," tegas Nicky. Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan negara, sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar