Operasi ini bukanlah aksi spontan. Menurut penjelasan Nicky, semua berawal dari arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, yang disampaikan via telekonferensi awal bulan ini. Arahan itu kemudian ditindaklanjuti serentak oleh kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, tujuan operasi ini cukup jelas: meningkatkan pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan. Fokusnya adalah aktivitas orang asing di tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Aceh Barat Daya, dan Nagan Raya.
Nicky menegaskan, meski bersifat pengawasan, operasi ini dijalankan dengan pendekatan yang manusiawi. Prinsip hukum dan kemanusiaan tetap dijunjung tinggi selama proses berlangsung.
Komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh pun tak main-main. Mereka akan terus melakukan pengawasan secara optimal dan berkelanjutan.
"Setiap indikasi pelanggaran akan kami tindak," tegas Nicky. Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan negara, sesuai aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Desak Perpusnas Hidupkan Koleksi Naskah Kuno untuk Dongkrak Literasi
AS dan Iran Berpeluang Gelar Perundingan di Islamabad Pekan Ini
Gubernur DKI Gelar Rapat Khusus Tangani Ledakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Hakim Batalkan Status Tersangka dan Hentikan Penyidikan KPK terhadap Sekjen DPR