Operasi gabungan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sebuah tempat produksi obat terlarang di Mijen, Semarang. Tempat itu diduga kuat berfungsi sebagai 'pabrik' untuk memproduksi pil ilegal bernama Zenith Carnophen. Dua orang langsung diamankan dari lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan itu.
"Yang diamankan 2 orang," katanya, Selasa (14/4/2026).
Namun begitu, pekerjaan penyidik masih panjang. Mereka kini memburu delapan orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kasus ini terkait produksi Zenith Carnophen, pil yang di kalangan tertentu punya julukan seram: 'pil jin'.
"DPO ada 8 orang dan masih diburu petugas," ujar Budi.
Artikel Terkait
Anggota DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi Minta Maaf ke Ulama Madura Soal Pernyataan Narkoba
Trump Kritik Pedas PM Italia Meloni Soal Sikap Netral dalam Konflik Iran
Kelangkaan Gas Elpiji Melanda Pasuruan Diduga Imbas Konflik Timur Tengah
Baleg DPR Kaji Dampak Putusan MK Soal Wewenang Eksklusif BPK Hitung Kerugian Negara