Oleh: Ashar
TVRINews, Jambi
Kasus besar sedang dihadapi Polda Jambi. Mereka tengah menyelidiki dugaan peretasan sistem keamanan Bank Jambi, sebuah aksi yang disebut-sebut menimbulkan kerugian fantastis: ratusan miliar rupiah. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih bergantung pada hasil audit forensik digital. Tanpa itu, sulit mengungkap siapa dalang di balik kejahatan canggih ini.
Penyelidikan digenjot. Direktorat Reskrimsus Polda Jambi sudah memeriksa lebih dari dua puluh saksi, dari kalangan internal bank hingga pihak lain yang dianggap terkait. Tujuannya jelas: mengumpulkan petunjuk dan merekonstruksi kronologi peristiwa sejelas-jelasnya.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih mendalami laporan resmi dari Bank Jambi.
"Penyidik masih menunggu hasil audit forensik digital untuk mengungkap pelaku serta modus operandi dalam kasus peretasan ini," ujar Taufik.
Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan yang diterima redaksi pada Selasa, 14 April 2026.
Dari penyelidikan sementara, skala serangan ini terbilang masif. Sekitar enam ribu rekening nasabah menjadi sasaran. Angka kerugiannya? Diperkirakan mencapai 143 miliar rupiah. Bukan jumlah main-main.
Di sisi lain, sebagai langkah tanggung jawab, Bank Jambi telah mengambil tindakan. Seluruh dana nasabah yang terdampak dikembalikan. Upaya ini jelas untuk memulihkan kepercayaan yang sempat goyah akibat insiden tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews
Artikel Terkait
PERBASI Panggil Penyelenggara Campus League Usai Pemain Alami Retak Pelipis di Laga Semifinal
Visa Bermasalah, Keberangkatan Timnas Afrika Selatan ke Piala Dunia 2026 Tertunda
JK Kenang Kontribusi Ryamizard Ryacudu dalam Penanganan Tsunami Aceh
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Kompetensi BNSP bagi Alumni Program Magang Nasional