Ini bukan kali pertama KPK mengungkap soal upaya 'mengondisikan' Pansus DPR. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu sudah menyebut adanya uang yang disiapkan para tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Kabar baiknya, uang itu ditolak mentah-mentah oleh para anggota dewan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gutur Rahayu, memberikan penjelasan lebih rinci pada kesempatan terpisah.
KPK justru mengapresiasi sikap tegas Pansus DPR. Penolakan mereka terhadap sogokan dinilai sangat berintegritas dan justru mempermudah proses penyelidikan.
Asep pun menegaskan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, Yaqut menyiapkan uang senilai satu juta dolar AS. Tujuannya jelas: untuk menyelamatkan diri dari berbagai temuan yang mungkin diungkap oleh DPR. Upaya itu, untungnya, gagal total.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Baleg DPR Kritik Pemberitaan Tempo Soal Merger, Serukan Intervensi Dewan Pers
Polri Luncurkan Laporan Polisi dan Konsultasi Daring via Super App
Anggota DPR Desak Regulasi Seimbang untuk Industri Rokok Elektrik, Tolak Wacana Pelarangan Total
BMKG Peringatkan Puncak Kemarau Lebih Panjang dan Parah pada Agustus 2026