Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Ratusan Butir Obat Keras di Bogor

- Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB
Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Ratusan Butir Obat Keras di Bogor

Polisi kembali mengamankan dua orang pria di Tanjungsari, Bogor, atas dugaan kuat terkait peredaran obat-obatan keras. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti yang cukup banyak: 125 butir hexymer, 114 tramadol, dan 9 butir dexamethason.

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Eka Sakti, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan kasusnya sudah tak lagi ditangani di tingkat polsek.

"Betul, kasusnya sudah dilimpah ke Satnarkoba Polres Bogor," ujar Eka, Senin (13/4/2026).

Menurut penuturan Kanit Reskrim setempat, Ipda Wantono, penangkapan berlangsung Minggu sore kemarin. RF dan AM begitu inisial mereka diamankan saat sedang menunggu di pinggir jalan raya, tepatnya di depan sebuah kontrakan di Desa Tanjungsari.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar