Moeldoko Soroti Tantangan Teknokrasi sebagai Kendala Utama Pemerintahan Prabowo

- Senin, 13 April 2026 | 16:50 WIB
Moeldoko Soroti Tantangan Teknokrasi sebagai Kendala Utama Pemerintahan Prabowo

Di ruang rapat Komisi XIII DPR, Senayan, suasana cukup tegang saat Moeldoko membuka suara. Kepala Kantor Staf Kepresidenan itu bicara blak-blakan tentang satu hal yang menurutnya jadi tantangan serius di pemerintahan Prabowo Subianto sekarang: urusan teknokrasi.

Rapat berlangsung Senin lalu, tanggal 13 April 2026. Qodari tak bertele-tele. Menurutnya, persoalan teknis dan administratif itu yang kini menghadang.

"Memang tantangan dalam pemerintahan Pak Prabowo sekarang ini, kalau kita bicara produk adalah tantangan teknokrasi," kata Qodari.

Ia lalu menjabarkan. Kendalanya berlapis, mulai dari sulitnya mengantisipasi masalah sejak dini, perencanaan yang kerap tak matang, sampai pada kesulitan menghadapi persoalan teknis yang muncul tiba-tiba di lapangan. Semuanya, ujarnya, bermuara pada hal yang sama.

"Bagaimana bisa mengantisipasi masalah dari awal, kemudian membuat perencanaan yang baik dan menyelesaikan masalah-masalah teknis yang dihadapi di lapangan. Jadi tantangannya adalah teknokrasi," ucap dia.

Pernyataan itu langsung mendapat respons. Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII, menyela. Dengan nada cukup langsung, ia menyarankan agar persoalan semacam itu disampaikan saja ke pimpinan tertinggi.

"Yang berkaitan dengan pak kepala sendiri sampaikan tadi soal teknokrasi, ini sebenarnya dari awal ya saya kira pak kepala bicara aja dengan Pak Presiden kalau kita problem kita teknokrasi," ujar Andreas.

Nah, di situlah percakapan menjadi menarik. Dua pandangan itu menggambarkan dinamika internal yang kerap tak terlihat. Di satu sisi ada pengakuan soal kendala teknis yang nyata, di sisi lain ada imbauan untuk menyelesaikannya lewat jalur cepat. Semuanya terjadi dalam satu forum yang cukup terbuka.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar