"Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji instan," kata An'im lagi.
Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Sebelumnya, penegasan serupa sudah disampaikan oleh Kemenhaj. Pemerintah Arab Saudi memang tidak akan menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan tahun ini. Masyarakat diminta waspada total.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, punya penjelasan yang gamblang.
"Tidak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ucap Dahnil.
Ia juga menyoroti maraknya tawaran mencurigakan di media sosial, yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antre. Praktik semacam itu, kata dia, berpotensi menjadi modus penipuan atau haji ilegal. Untuk mengatasi ini, Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Tugas satgas ini salah satunya adalah menindak tegas segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji yang tidak mengikuti prosedur resmi.
Artikel Terkait
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Diskusi Publik Soroti Kebebasan Sipil dan Tantangan Demokrasi di Indonesia