Tes Kemampuan Akademik Pendidikan Kesetaraan Digelar, Inklusivitas ABK Jadi Sorotan

- Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB
Tes Kemampuan Akademik Pendidikan Kesetaraan Digelar, Inklusivitas ABK Jadi Sorotan

Deg-degan, panik, tapi juga ada semangat. Itulah yang dirasakan Stefhanie Yemimma Aurellia saat menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di PKBM Yayasan Nura Amalia. Meski persiapan sudah dilakukan sejak jauh hari, rasa tegang itu tetap saja datang. “Saya panik dan deg-degan, tapi sudah berusaha mempersiapkan diri sejak minggu lalu,” ujarnya.

Kutipan itu disampaikan lewat siaran pers Kemendikbud, Minggu (11/4/2026). Bagi Stefhanie, matematika jadi tantangan tersendiri. Tapi ia memilih untuk tetap optimis menunggu hasilnya.

Nah, yang perlu digarisbawahi, hasil TKA ini sama sekali bukan penentu kelulusan. Fungsinya lebih ke pemetaan capaian belajar peserta didik secara nasional. Soal kelulusan, wewenangnya tetap di tangan satuan pendidikan masing-masing.

Lebih Dari Sekadar Tes

Di sisi lain, pelaksanaan TKA ini memang punya misi yang lebih besar: menjadi instrumen pemetaan mutu pendidikan yang inklusif dan adil. Di SMPN 17 Bandung, misalnya, hari pertama TKA untuk peserta Paket B berjalan lancar. Pesertanya beragam, datang dari berbagai PKBM.

Yang menarik, kegiatan ini juga diikuti oleh Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Ini jadi bukti nyata upaya menghadirkan layanan pendidikan yang setara bagi semua warga belajar, termasuk mereka yang menempuh jalur nonformal.

Sejumlah PKBM seperti Guna Persada dan Nura Amalia memusatkan pelaksanaannya di lokasi yang sudah punya infrastruktur memadai. Tujuannya jelas: memastikan sarana dan prasarana tersedia dengan baik.

“Persiapan dilakukan mulai dari verifikasi data peserta, pengaturan ruang ujian, hingga penunjukan proktor dan teknisi untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar,” jelas Ali Umar Hamdani, Kepala PKBM Guna Persada.

Ali juga menegaskan soal inklusivitas. Berbagai penyesuaian dibuat agar peserta berkebutuhan khusus bisa mengikuti asesmen dengan optimal.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar