BEI Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Sangat Terkonsentrasi

- Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB
BEI Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Sangat Terkonsentrasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja merilis daftar saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Mereka memberi label khusus: high shareholding concentration atau HSC. Ini bukan daftar pendek biasa. Setidaknya ada sembilan saham yang masuk, termasuk beberapa nama besar seperti BREN, AGII, dan DSSA. Bahkan RLCO yang belum lama melantai juga tercantum di sana.

Namun begitu, daftar ini tidak bersifat permanen. BEI menyatakan akan melakukan pembaruan jika perusahaan-perusahaan tersebut sudah dievaluasi ulang. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan HSC ini?

Mengupas Makna HSC

Langkah BEI ini muncul di tengah upaya serius mereformasi pasar modal Indonesia. Setelah goncangan akibat pembekuan rebalancing saham dalam indeks MSCI dan ancaman turun status ke frontier market, transparansi menjadi kata kunci. Data HSC adalah salah satu wujudnya.

Kebijakan baru ini mengadopsi praktik serupa dari Bursa Hong Kong. Intinya sederhana: memberi tahu publik jika kepemilikan saham suatu emiten hanya terpegang oleh segelintir pihak. Tujuannya jelas, meningkatkan transparansi.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menerangkan maksud di balik daftar ini.

“Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi,” ujarnya di Gedung BEI, Kamis (2/4/2026).

Secara teknis, HSC merujuk pada kondisi di mana sebagian besar saham sebuah emiten dikuasai sedikit pemegang saham. Ambil contoh DSSA. BEI mencatat, ada pemegang saham tertentu yang menguasai 95,76% sahamnya. Angkanya nyaris mutlak. Dari total 1,57 miliar lembar saham, sekitar 1,50 miliar lembar hanya dipegang oleh kelompok tertentu.

OJK sebelumnya juga angkat bicara. Menurut mereka, daftar ini bisa mengungkap afiliasi tersembunyi di balik angka free float yang terlihat besar. Publik jadi punya alat untuk menilai, apakah saham yang beredar benar-benar luas atau justru terkunci rapat di kalangan terafiliasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, memberi penjelasan lebih gamblang.

“Kalau publik tidak tahu, mungkin seolah-olah free float-nya besar. Nanti, setelah daftar ini diterbitkan, kami harapkan menjadi terbuka bahwa untuk saham tersebut, misalnya, terkonsentrasi atau potensi afiliasi antarpemiliknya besar,” kata Hasan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar