PPATK Belajar Strategi Komunikasi Publik ke Bidhumas Polda Metro Jaya

- Jumat, 03 April 2026 | 14:40 WIB
PPATK Belajar Strategi Komunikasi Publik ke Bidhumas Polda Metro Jaya

Ruang M2C di Bidhumas Polda Metro Jaya tampak ramai Kamis lalu. Bukan agenda rutin, melainkan kunjungan khusus dari tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Intinya? Mereka mau belajar, atau lebih tepatnya, studi banding soal cara mengelola komunikasi publik di era yang serba cepat ini.

Pimpin langsung Kabidhumas, Kombes Pol Budi Hermanto, acara itu dihadiri jajarannya dan tim Humas dari PPATK. Menurut Budi, tantangan sekarang ini berat. Informasi deras, kadang simpang siur. Makanya, respons harus cepat, tapi juga wajib tepat dan berlandaskan fakta. Kalau tidak, ya ujung-ujungnya malah bikin salah paham di masyarakat.

"Informasi yang disampaikan ke publik harus akurat, berimbang, dan mudah dipahami,"

Begitu penegasan Budi Hermanto dalam keterangannya di hari berikutnya, Jumat (3/4/2026). Ia bilang, menguasai media digital itu sekarang jadi kunci. Tapi itu saja belum cukup. Di sisi lain, sinergi internal dan sistem komunikasi yang terpusat sangat penting untuk menjaga konsistensi. Jangan sampai satu bagian ngomong A, bagian lain ngomong B.

Lalu, bagaimana tanggapan tamu? Ternyata, mereka cukup terkesan.

"Kami mendapat banyak wawasan baru terkait strategi komunikasi publik, khususnya di era digital,"

Ujar Tri Andrianto, Ketua Tim Humas PPATK. Ia mengapresiasi materi yang dibagikan dan mengaku dapat banyak pembelajaran berharga.

Tri punya harapan ke depan. Ia ingin kerja sama semacam ini bisa terus berlanjut antara PPATK dan Bidhumas Polda Metro Jaya. Tujuannya jelas: memperkuat fungsi kehumasan kedua lembaga. Pada akhirnya, kegiatan seperti ini diharapkan bisa bikin kedua institusi makin lincah dan siap menghadapi dinamika komunikasi publik yang makin kompleks. Tantangan ke depan pasti makin beragam, dan kolaborasi adalah salah satu jawabannya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar