Konfrontasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mapolda Metro Jaya Berujung Ricuh, Tiga Orang Diamankan

- Rabu, 01 April 2026 | 15:45 WIB
Konfrontasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mapolda Metro Jaya Berujung Ricuh, Tiga Orang Diamankan

Menindaklanjuti insiden tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat. Tiga orang pelaku penganiayaan sudah ditangkap dan akan diproses hukum.

Meski sempat gaduh, proses pemeriksaan kasus utamanya tetap dilanjutkan. Hanya saja, mekanismenya disesuaikan. Sang korban, RIS, menyatakan keberatan untuk berhadapan langsung lagi dengan tersangka.

"Sehingga penyidik menerapkan metode pemeriksaan terpisah guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak," tutur Budi.

Dia menegaskan, penanganan perkara ini dijamin tetap profesional dan proporsional. Perlindungan terhadap korban jadi prioritas, sambil berusaha menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Kasus TPKS yang melibatkan F ini sendiri sudah berjalan cukup panjang. F sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli tahun lalu. Dia bahkan sempat masuk DPO sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Laporan korban, RIS, menyangkut dugaan kejadian yang terjadi jauh sebelumnya, tepatnya pada Oktober 2022, di sebuah gedung di Jakarta Pusat.

Untuk menguatkan barang bukti, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi ahli. Mulai dari forensik, psikologi klinis, sampai ahli tindak pidana kekerasan seksual.

Pesan terakhir dari Budi Hermanto jelas: seluruh proses ditangani dengan hati-hati dan akuntabel. Tujuannya satu, selain menegakkan hukum, juga menjaga agar situasi tidak kembali memanas.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar