Polisi kembali mengungkap peredaran uang palsu yang nilainya fantastis. Kali ini, operasi mereka berpusat di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Nilainya? Lebih dari setengah miliar rupiah.
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu, barang bukti ditampilkan. Sebuah peti berwarna silver menjadi pusat perhatian, karena di dalamnya tersimpan tumpukan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu. Tak cuma itu, peralatan produksinya pun ikut disita. Mulai dari mesin cetak, alat pemotong kertas, hingga tinta dan kertas A4 berjejer sebagai barang bukti.
Menurut Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, penggerebekan terjadi pada Senin (30/3).
"Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai sekitar Rp 620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,"
jelas Robby dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Pelaku dengan inisial MP itu diamankan langsung di lokasi. Dari penggeledahan, uang-uang palsu itu ditemukan tersimpan rapi di dalam kotak dan kardus. Polisi menduga, kamar hotel itu digunakan sebagai 'pabrik' mini untuk memproduksi uang tiruan.
Artikel Terkait
Tukang Ojek Diserang di Paniai, Satgas Damai Cartenz Turun Tangan
Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Diduga Pelaku Penyerangan ke Rombongan Tito Karnavian
Denpasar Terapkan WFH untuk ASN Setiap Jumat Mulai April 2026
HNW Kecam UU Hukuman Mati Israel, Sebut Alat Diskriminasi Sistematis