Polisi kembali mengungkap peredaran uang palsu yang nilainya fantastis. Kali ini, operasi mereka berpusat di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Nilainya? Lebih dari setengah miliar rupiah.
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu, barang bukti ditampilkan. Sebuah peti berwarna silver menjadi pusat perhatian, karena di dalamnya tersimpan tumpukan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu. Tak cuma itu, peralatan produksinya pun ikut disita. Mulai dari mesin cetak, alat pemotong kertas, hingga tinta dan kertas A4 berjejer sebagai barang bukti.
Menurut Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, penggerebekan terjadi pada Senin (30/3).
"Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai sekitar Rp 620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,"
jelas Robby dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Pelaku dengan inisial MP itu diamankan langsung di lokasi. Dari penggeledahan, uang-uang palsu itu ditemukan tersimpan rapi di dalam kotak dan kardus. Polisi menduga, kamar hotel itu digunakan sebagai 'pabrik' mini untuk memproduksi uang tiruan.
Namun begitu, kasus ini belum berakhir. Robby menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan. Mereka tengah mendalami peran si pelaku dan yang lebih penting, menelusuri kemungkinan adanya jaringan di baliknya.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,"
tambahnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati. Terutama saat menerima pembayaran tunai dalam nominal besar. Periksa dengan teliti fitur keamanan uang. Kalau ragu atau menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan ke polisi terdekat atau hubungi call center 110.
Pengungkapan ini tentu jadi peringatan. Modusnya mungkin beragam, tapi kewaspadaan kita harus selalu sama.
Artikel Terkait
314.000 Lowongan Kerja Luar Negeri Masih Terbuka, Baru 24 Persen Terisi
Napi di Lapas Tangerang Produksi Bataton dan Paving Block dari Limbah Batu Bara, Digaji Per Bulan
Napi Lapas Tangerang Produksi Paving Block dari Limbah Batu Bara, Digaji hingga Rp400 Ribu Per Hari
Polisi Gagalkan Pencurian Motor di Depan Kampus Trisakti, Satu Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa