Gubernur DKI Tegaskan WFH Jumat Tak Berlaku untuk Pejabat dan Layanan Publik

- Rabu, 01 April 2026 | 13:15 WIB
Gubernur DKI Tegaskan WFH Jumat Tak Berlaku untuk Pejabat dan Layanan Publik

"Misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa," ujar Pramono.

Jadi, petugas Satpol PP, Dishub, tenaga kesehatan, hingga brigade Damkar atau Gulkarmat harus siap sedia di lapangan. Mereka adalah pengecualian utama dari aturan WFH ini.

Lantas, bagaimana dengan ASN lainnya? Nah, untuk pekerjaan yang sifatnya lebih administratif, kebijakan WFH ini baru akan diterapkan. Pemprov DKI sendiri masih menggodok proporsi tepatnya berapa banyak pegawai yang bisa kerja dari rumah.

Menariknya, pemerintah pusat ternyata tidak memberikan batasan angka yang kaku. Menyikapi hal itu, Pemprov DKI memutuskan untuk memberi ruang fleksibilitas. Skemanya, kuota WFH akan diatur dalam kisaran 25 sampai 50 persen dari total ASN. Jadi, masih ada ruang untuk penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan evaluasi di lapangan nantinya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar