Komisi III DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus untuk Kasus Penyiraiman Andrie Yunus

- Rabu, 01 April 2026 | 12:05 WIB
Komisi III DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus untuk Kasus Penyiraiman Andrie Yunus

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus terus berlanjut. Komisi III DPR kini membuka opsi untuk membentuk panitia khusus atau pansus guna menyelidiki lebih dalam peristiwa itu. Rencananya, opsi ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebutkan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan tim kuasa hukum korban, Selasa (31/3) lalu di Senayan.

"Yang jelas, Komisi III akan menggelar rapat pleno khusus terkait masalah ini," ujarnya.

Habiburokhman menjelaskan, sikap resmi Komisi III akan ditentukan dalam forum tersebut. "Sebelum atau setelah rapat pleno, kami perlu memanggil. Apakah forumnya nanti namanya pansus, atau rapat bersama. Jadi, bisa ada dua kemungkinan," tambahnya.

Ia memastikan masukan dari berbagai pihak akan diakomodir. Komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas juga ditegaskan.

"Nggak memungkinkan kita mengambil keputusan saat ini. Tapi yang jelas, Komisi III berkomitmen mengawal penegakan hukum dan keadilan kasus ini hingga tuntas," tutur Habiburokhman.

Di sisi lain, usulan pembentukan pansus ini sebenarnya sudah mengemuka dalam rapat. Anggota Komisi III Benny Utama yang menyampaikannya. Menurut Benny, kasus yang melibatkan banyak pihak ini butuh pengawalan lintas sektor di DPR.

"Tadi kan dalam paparan ada 16 pelaku yang terdeteksi. Barangkali ini harus diberikan masukan," kata Benny.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar