Di sisi lain, perkembangan terbaru dari penyelidikan juga mengungkap adanya pihak lain yang terlibat. Rupanya, bukan cuma dua pelaku utama dengan inisial S dan DS yang berperan. Polisi telah mengamankan seorang tersangka lagi.
Orang ini diduga berperan sebagai penadah. "Penyidik juga sudah mengamankan penadah hasil penerima barang yang diambil dan dijual," imbuh Budi Hermanto. Barang-barang hasil kejahatan itu, setelah diambil, ternyata dijual dan ada yang menerimanya.
Suasana mencekam masih terasa di sekitar lokasi kejadian. Kios ayam geprek yang biasa ramai pembeli itu kini menyimpan cerita kelam yang sulit dihapus dari ingatan warga. Polisi masih mendalami setiap detail kasus ini, mengumpulkan bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Siapkan Aturan Teknis WFH Jumat, Layanan Publik Tetap Beroperasi
INET dan WIFI Perluas Kolaborasi ke Layanan Tetap Nirkabel
Fadli Zon Serukan Efisiensi Energi dan Kerja Adaptif di Kementerian Kebudayaan
Anggota DPR Desak Kementerian Kehutanan Tingkatkan Antisipasi Karhutla Jelang Kemarau Panjang 2026