Tuduhan Pencurian Picu Penganiayaan Parang di Lorong Mamajang, Pelaku Ditangkap

- Senin, 30 Maret 2026 | 21:30 WIB
Tuduhan Pencurian Picu Penganiayaan Parang di Lorong Mamajang, Pelaku Ditangkap

Tentu saja, korban tak terima dengan tuduhan itu. Rasanya, harga dirinya diinjak-injak. Emosi pun memuncak, cekcok verbal tak terhindarkan. Merasa dirugikan, korban memilih pulang sebentar. Bukan untuk menenangkan diri, melainkan mengambil parang. Dia kembali ke lokasi dengan niat menantang si penuduh.

"Pelaku tidak menerima tantangan itu," lanjut Nasrun.

Alih-alih mundur, Adrin malah mengambil parang dari bengkel tempatnya biasa bekerja. Saat itulah situasi berbalik. Korban yang awalnya membawa parang justru lari ketakutan. Aksi kejar-kejaran pun dimulai di lorong yang sama. Beberapa kali tebasan Adrin meleset.

Namun nasib berkata lain. Korban terjatuh. Dalam posisi tak berdaya itulah, parang milik Adrin akhirnya menemui sasarannya. Tebasan mendarat di kaki dan tangan korban.

Setelah melakukan penyelidikan lebih dari seminggu, pelaku akhirnya berhasil dicokok. Operasi gabungan Opsnal Polsek Mamajang dan Bantis Subden Gegana Satbrimob Polda Sulsel berhasil menangkap Adrin di kawasan Rappocini, Makassar, pada Senin malam. Penangkapan ini mengakhiri pelariannya yang sempat membuatnya menjadi buron.

"Yang diamankan satu orang atas nama Adrin ini," pungkas Ipda Nasrun.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar