Jakarta Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) ternyata butuh dana tak main-main. Angkanya? Sekitar Rp20 triliun. Rencananya, proyek besar ini akan digarap bertahap dari 2025 hingga 2027.
Kabar ini diungkap langsung oleh Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Menurutnya, proyek yang masuk dalam Batch 2 ini akan dikerjakan lewat skema kontrak tahun jamak. Jadi, pengerjaannya memang dirancang untuk beberapa tahun ke depan.
"Kebutuhan anggaran untuk pekerjaan konstruksi pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukungnya dengan skema kontrak tahun jamak tahun 2025-2027 sebesar Rp20 triliun yang telah kita kodekan dengan batch ke-2," jelas Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (30/3/2026).
Faktanya, pekerjaan sudah mulai bergulir sejak tahun lalu. Pada 2025, Otorita telah menggelontorkan dana sebesar Rp3,68 triliun. Dana itu dipakai untuk membiayai 25 paket pekerjaan. Rinciannya, 15 paket untuk pengerjaan fisik dan 13 paket lagi untuk supervisi atau manajemen konstruksi.
Lalu, apa saja yang dibangun? Rencananya cukup kompleks. Tak cuma gedung perkantoran utama untuk lembaga legislatif dan yudikatif, tapi juga seluruh ekosistem pendukungnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Infrastruktur dasar seperti jaringan jalan, terowongan utilitas (MUT), embung, kolam retensi, sampai jaringan air minum masuk dalam daftar. Intinya, ini fase krusial untuk melengkapi fasilitas negara di luar istana.
Artikel Terkait
Paskah 2026 Libur Nasional Tanpa Cuti Bersama, Berpotensi Long Weekend
Aprilia Kembali Dominan, Bezzecchi Raih Kemenangan Kelima Beruntun di MotoGP Austin
Ditjen Pajak Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan 2025 hingga 30 April 2026
Kecelakaan Maut di Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Gran Max