Ruangan sidang Pengadilan Tipikor Semarang itu hening, Jumat (27/3) lalu, ketika Jap Ferry Sanjaya dan kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan. Perkara dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten ini memasuki babak krusial. Pledoi yang disampaikan tak cuma berisi argumentasi hukum yang ketat, tapi juga menyelipkan cerita tentang tekanan hidup dan keyakinan bahwa tak ada satu pun unsur pidana yang dilanggar.
Di sisi lain, kuasa hukumnya, OC Kaligis, langsung menohok ke akar persoalan. Ia bilang, ini sama sekali bukan perkara pidana. "Ini murni hubungan perdata. Tidak ada penggunaan uang negara," tegas Kaligis di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, semua ini berawal dari perjanjian sewa-menyewa yang sah. Bukan proyek pengadaan atau kerja sama model BOT. Yang menarik, skema ini konon sudah disetujui dan ditandatangani oleh sepuluh kepala dinas, sekda, bahkan mantan Bupati Sri Mulyani. Jadi, mana mungkin tiba-tiba disebut korupsi?
Kaligis juga menyoroti soal kerugian negara. Ia ngotot, kerugian harus nyata dan bisa dibuktikan, bukan cuma di atas kertas atau sekadar potensi belaka. Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi, ia menegaskan bahwa tuduhan jaksa yang cuma berdasar potensi kerugian itu lemah secara hukum.
"Justru klien saya yang menambah nilai asetnya," ujarnya. Dari yang awalnya cuma sekitar Rp600 juta, Plaza Klaten katanya kini nilainya melonjak jadi lebih dari Rp3 miliar berkat renovasi yang dilakukan Jap Ferry.
Lalu, bagaimana cerita dari sang terdakwa sendiri?
Jap Ferry Sanjaya, dengan nada yang terdengar lelah namun tegas, mencoba meluruskan posisinya. Ia menyatakan dirinya bukan pengelola, melainkan pihak yang bekerja dan akhirnya menjadi penyewa sah. Ceritanya dimulai dari tahun 2020 sampai 2022, di mana ia mengeluarkan uang pribadi untuk memperbaiki bangunan yang sudah terbengkalai itu.
"Saya cuma berniat baik. Mau menghidupkan lagi aset daerah yang mati," katanya.
Baru pada 2023, perjanjian sewa resmi ditandatangani dengan Pemkab Klaten. Dan sampai detik ini, sewa itu masih jalan. Pemerintah daerah tetap terima pembayaran.
Artikel Terkait
Prabowo Bahas Gaza dan Kondisi Dalam Negeri Bersama Tokoh Ormas Islam
Gelombang Pemudik Masih Padati Bakauheni di H+7 Lebaran
Perumda Pasar Jaya Genjot Pengangkutan 6.970 Ton Sampah di Pasar Kramat Jati
Lima Model Wastafel Dapur Modern untuk Tingkatkan Kenyamanan dan Efisiensi