Jadi, selain kenaikan pangkat, ada juga prioritas untuk ikut pendidikan dan tentu saja tanda jasa. Sebuah bentuk penghargaan yang cukup lengkap, memang.
Di sisi lain, rapat tersebut ternyata juga membahas hal-hal yang lebih mendasar. Aulia menyebut soal revitalisasi internal TNI. Tujuannya jelas: memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi yang sudah dibangun puluhan tahun.
Ditegaskannya, TNI sama sekali tak akan mentolerir pelanggaran hukum atau tindak pidana yang dilakukan oleh oknum prajuritnya. Institusi ini akan bertindak tegas, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," jelas Aulia.
Jadi, skenarionya begini: prajurit yang terlibat pidana akan ditahan dan dihadapkan ke meja hijau peradilan militer. Hukuman terberatnya? Pemberhentian tanpa hormat. Ini menunjukkan komitmen TNI untuk membersihkan barisannya sendiri, menjaga nama baik di mata publik.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lancar di Brebes-Tegal Meski Volume Kendaraan Capai 300 Ribu
Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Pangkal Balam Mulai Bergerak, Roro Tertunda
Kondisi Mata Andrie Yunus Memburuk, RSCM Temukan Iskemia dan Lakukan Operasi Lanjutan
Mobil Listrik Tercebur ke Kolam Bundaran HI, Pengemudi Selamat