TNI Tegaskan Tak Ada Toleransi, Prajurit Pelanggar Hukum Terancam Pecat Tidak Hormat

- Rabu, 25 Maret 2026 | 19:55 WIB
TNI Tegaskan Tak Ada Toleransi, Prajurit Pelanggar Hukum Terancam Pecat Tidak Hormat

Lalu, seperti apa bentuk tindakan tegas itu? Rangkaian sanksinya cukup komprehensif. Mulai dari proses penahanan, pengadilan di peradilan militer, hingga hukuman disiplin yang bisa berupa pemberhentian dari jabatan.

Namun begitu, puncak sanksinya adalah pemecatan.

“Akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” papar Aulia secara rinci.

Jadi, intinya sederhana. Bagi yang nekat melanggar, bersiaplah dipecat tanpa hormat. Itu garis akhir yang sudah ditetapkan. Pesannya jelas, tegas, dan ingin menunjukkan bahwa TNI serius menjaga martabat dan kedisiplinan di dalam tubuhnya sendiri.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar