Nah, konsekuensinya berat. Vlad Alexandru Tataru tak hanya dideportasi. Namanya juga masuk daftar penangkalan, sehingga ia tak bisa kembali ke Indonesia untuk beberapa waktu ke depan. Detail jangka waktunya tidak dijelaskan lebih lanjut.
Di sisi lain, Imigrasi Palu mengimbau semua warga negara asing agar patuh. Aturan keimigrasian dan perizinan kegiatan, apalagi yang terkait penelitian dan pengambilan sampel alam, harus dihormati.
Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera. Sekaligus menyadarkan semua pihak tentang pentingnya kepatuhan hukum. Tujuannya satu: melestarikan kekayaan alam Indonesia dan menjaga kedaulatannya tetap utuh.
Artikel Terkait
Misteri Batu Berjalan di Death Valley Terpecahkan Berkat Es dan Angin
Warga Swiss Ditahan di Bali Usai Hina Hari Raya Nyepi di Media Sosial
Satgas Damai Cartenz Korbankan Mudik Lebaran untuk Jaga Stabilitas di Kiwirok
Trump Bagikan Video Sketsa yang Perlihatkan PM Inggris Starmer Ketakutan Terima Teleponnya