Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8 Miliar Usai Kritik Publik dan Presiden

- Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8 Miliar Usai Kritik Publik dan Presiden

SAMARINDA – Polemik mobil dinas gubernur senilai Rp8 miliar akhirnya mendapat respons langsung dari Rudy Mas’ud. Gubernur Kalimantan Timur itu secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat. Tak cuma permintaan maaf, Rudy memastikan kendaraan mewah itu sudah dikembalikan.

“Kami mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Kami mohon untuk bisa dikawal, kita bersama-sama membangun Kaltim,” ucap Rudy, Sabtu (21/3/2026).

Menurutnya, proses pengembalian sudah berjalan sejak awal Maret. Dia ingin hal ini dipahami sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah mendengar suara rakyat.

“Alhamdulillah tanggal 2 Maret sebenarnya kami sudah mengembalikan mobil ini dan administrasinya sudah selesai di tanggal 11 Maret,” jelasnya.

Keputusan itu, tutur Rudy, lahir setelah dia dan jajarannya mencermati gelombang aspirasi masyarakat yang kian kencang. Dia mengaku tak menutup telinga.

“Pertama, dengan mendengarkan banyaknya aspirasi daripada masyarakat, menimbang, melihat situasi dan kondisi. Kami sudah mengembalikan kendaraan Pemprov Kaltim yang seyogyanya akan kita pergunakan untuk kegiatan pembangunan,” paparnya.

Rudy bahkan menyampaikan terima kasih atas kritik yang bermunculan. Bagi dia, masukan dari bawah justru sebuah panduan.

“Terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk mengingatkan semuanya. Kami sangat mendengarkan seluruh kritik dan saran, dan kami sangat menerima itu,” katanya.

Langkah ini, ditegaskannya, bukan sekadar basa-basi atau gerakan simbolis belaka. Anggaran yang semula dialokasikan untuk mobil mewah itu akan dialihkan. Prioritasnya kini pada hal-hal yang lebih mendesak dan langsung dirasakan wong cilik.

“Mudah-mudahan lebih bisa bermanfaat untuk kegiatan pembangunan yang sifatnya standar pelayanan minimum, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk juga kegiatan sosial lainnya,” harap Rudy.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar