Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yuliaputra yang dikonfirmasi, Jumat, mengatakan motif pembunuhan mulai terkuak setelah pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yaitu di rumah ibu tirinya di wilayah Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Lotim pada Kamis (20/6) malam.
"Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah ibu tirinya tanpa perlawanan " ucapnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, lanjut Dharma, motif pelaku membunuh istrinya terungkap. Kepada penyidik pelaku tak menampik kalau dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut.
"Aksi pembunuhan dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya dilakukan sendiri karena rasa sakit hati," sebutnya.
Sakit hati pelaku disebabkan karena korban tidak mau membayarkan hutang ketika pelaku meminta tolong sama korban.
"Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Dharma.
Artikel Terkait
Pertamina Enduro Juara Proliga Usai Drama Lima Set Melawan PLN
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%