MURIANETWORK.COM - Polres Lombok Timur (Lotim) mengungkap bahwa motif pembunuhan yang dilakukan An (27) salah seorang pegawai honor di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Lombok Timur terhadap istrinya Lis (25) yang juga honor di kantor LLK Lotim karena sakit hati.
Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yuliaputra yang dikonfirmasi, Jumat, mengatakan motif pembunuhan mulai terkuak setelah pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yaitu di rumah ibu tirinya di wilayah Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Lotim pada Kamis (20/6) malam.
"Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah ibu tirinya tanpa perlawanan " ucapnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, lanjut Dharma, motif pelaku membunuh istrinya terungkap. Kepada penyidik pelaku tak menampik kalau dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut.
"Aksi pembunuhan dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya dilakukan sendiri karena rasa sakit hati," sebutnya.
Sakit hati pelaku disebabkan karena korban tidak mau membayarkan hutang ketika pelaku meminta tolong sama korban.
"Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Dharma.
Sementara itu, pelaku yang ditemui awak media di Polres Lotim mengaku aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya disebabkan karena sakit hati sering diomeli dan dihina oleh korban, termasuk menghina orang tuanya (pelaku), dengan umpatan kata kata tak pantas.
"Korban sering menghina orang tua saya. Dengan ucapan kata-kata yang tak pantas, menyebut nama binatang," katanya.
Karena sumpah serapah terhadap dirinya dan orang tuanya itulah, pelaku mengaku menjadi gelap mata dan menghabisi korban menggunakan parang yang dipinjam di ibu mertuanya di dalam kamar tidur.
Sumber: antara
Artikel Terkait
Polemik 4 Pulau Masuk Sumut, Tom Pasaribu: Strategi Geng Solo Dapat Perlawanan Sengit Rakyat Aceh
Perampokan di Agam: 3 Lansia Disekap, Emas Hampir 1 Kg dan Uang Rp45 Juta Dicuri
Autoimun Itu Berat! Dr Tifa Sarankan Jokowi Segera Berobat ke Guangzhou Hospital
Dapat Teguran Keras Dedi Mulyadi, Kades Casmari Ngaku Salah Nyawer Penyanyi Dangdut