Dini hari tadi, suasana di sebuah permukiman padat di Cileungsi Kidul, Bogor, mendadak ricuh. Aparat kepolisian, didampingi warga setempat, menggerebek sebuah lokasi dan berhasil menangkap sepasang suami istri. Keduanya dicurigai menjual obat keras tramadol secara ilegal.
Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, operasi ini berawal dari keresahan masyarakat. Warga sekitar sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan itulah yang kemudian ditindaklanjuti.
"Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan keduanya beserta seorang pembeli yang tertangkap tangan saat transaksi berlangsung," jelas Edison, Sabtu (21/3/2026).
Artikel Terkait
Kabulkan Permohonan Keluarga, KPK Alihkan Yaqut Cholil Qoumas ke Tahanan Rumah
Muse Umumkan Album Baru The Wow! Signal dengan Peluncuran Tablet ke Angkasa
Tony Popovic Umumkan Skuad Australia untuk FIFA Series, Siapkan Langkah Menuju Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Pemulihan Pasca Bencana Aceh Tamiang yang Hampir Tuntas