“Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan, ya apalagi di situasi Ramadan dan Idul Fitri itu kadang-kadang orang mungkula, orang nimbun,” tegas Sudaryono.
“Ancamannya ancaman administratif bisa dicabut izin usahanya atau manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana. Mohon maaf kami tidak bisa tidak bisa mengatakan tidak untuk tidak diusut secara pidana,” jelasnya.
Soal penindakan, pemerintah punya contoh nyata dari kejadian sebelumnya. Sudaryono mengingatkan pelaku usaha agar jangan coba-coba main harga. Komoditas seperti beras, jagung, cabai, dan ayam menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi di momen bulan puasa dan lebaran, kenaikan harga bisa bikin resah.
“Dan sudah ada beberapa contoh di beberapa tempat dan di waktu-waktu yang lampau, siapa yang melanggar akan ditindak tegas. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka