Nantinya, petugas akan memeriksa berkas dan kendaraannya. Lalu, kendaraan akan disimpan di lokasi khusus.
Soal keamanan, polisi menjamin pengawasan ketat. "Untuk memastikan keamanan, setiap kendaraan yang dititipkan akan dirantai dengan pengaman khusus serta ditempatkan di lokasi yang terpantau kamera CCTV selama 24 jam. Selain itu, area penitipan juga berada dalam pengawasan langsung personel kepolisian yang bertugas," bebernya.
Layanan serupa juga ditawarkan di Polsek lain, seperti Megamendung. Kapolsek setempat, AKP Desi Triana, mengimbau hal yang sama.
"Mengimbau kepada warga masyarakat agar menitipkan kendaraan pribadinya di Mapolsek daripada di rumah apabila tidak digunakan untuk mudik dan rumah kosong ditinggal mudik," jelas Desi.
Semua ini bukan tanpa alasan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan selama momen arus mudik Lebaran, sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Di sisi lain, masyarakat juga diajak aktif bekerja sama. Jika melihat hal yang mencurigakan atau gangguan keamanan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Artikel Terkait
Jasa Marga Proyeksikan 3,5 Juta Kendaraan Mudik Keluar Jakarta, Sistem Satu Arah Diterapkan
Petugas Pengadilan Negeri Jakpus Main Game Saat Jam Kerja, Pihak Pengadilan Lakukan Penelusuran
Tiket Mudik Lebaran KAI Terjual 3,48 Juta, Masih Tersisa 1 Juta Kursi
Arus Mudik Lebaran di Stasiun Jakarta Capai 52 Ribu Penumpang per Hari