Bagi warga Denpasar dan sekitarnya yang sedang menunaikan ibadah puasa, berikut jadwal salat untuk Rabu, 18 Maret 2026 atau 28 Ramadan 1447 Hijriah. Jadwal ini mengacu pada ketetapan resmi Kementerian Agama RI.
Hari-hari terakhir Ramadan ini, waktu imsak menjadi patokan penting. Di Denpasar, waktu imsak akan jatuh pada pukul 04.58 WITA. Hanya berselang sepuluh menit kemudian, azan Subuh berkumandang pukul 05.08. Matahari terbit pukul 06.20, sementara waktu Duha dimulai sekitar pukul 06.47.
Menjelang siang, salat Zuhur dilaksanakan pukul 12.31. Sore harinya, waktu Asar tiba pukul 15.42. Perubahan cuaca kerap terasa saat Magrib yang datang pukul 18.34, menandai waktu berbuka puasa. Malamnya, salat Isya dilaksanakan pukul 19.43.
Nah, selain urusan waktu salat dan puasa, ada juga kewajiban zakat fitrah yang harus ditunaikan sebelum Idul Fitri. Dalam praktiknya, ada beberapa unsur kunci yang perlu diperhatikan: si pemberi zakat (muzakki), harta yang dizakatkan, dan tentu saja penerimanya (mustahik). Si pemberi harus memenuhi syarat, seperti hartanya mencapai nishab. Harta zakatnya pun harus jenis yang diperbolehkan. Yang tak kalah penting, penerimanya harus benar-benar termasuk golongan yang berhak menurut agama.
Artikel Terkait
Libur Panjang Nyepi-Lebaran, KRL Jalur Rangkasbitung Sepi Penumpang
Pelangi di Mars, Film Fiksi Ilmiah Pertama Indonesia dengan Teknologi XR, Tayang Lebaran 2026
Jakarta Sepi, Lalu Lintas Lancar Jelang Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 2026
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 per Gram Menjelang Lebaran