Di sisi lain, respons juga datang dari Istana. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus Andrie Yunus.
Pras mengungkap, Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi khusus.
"Tentu kita sangat prihatin. Seperti sudah disampaikan Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan agar kasus ini diusut secara objektif, terbuka, dan secepatnya," kata Pras di kantor Kemhan, Jakarta.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah lebih dulu menegaskan komitmennya. Dia mengaku dapat perintah langsung dari Presiden untuk menuntaskan kasus ini.
"Terkait penyerangan aktivis, saya dapat perintah langsung dari Bapak Presiden untuk pengusutan tuntas, profesional, dan transparan," ujar Sigit di Surabaya, Minggu (15/3).
Metode ilmiah akan dipakai. Pengumpulan informasi di lapangan, kata dia, masih terus berjalan.
"Langkah kita mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini kita kumpulkan informasi, yang nantinya akan kita dalami satu per satu," tutup Sigit.
Artikel Terkait
Jepang Pertimbangkan Izin Kapal Asing untuk Angkut Cadangan Minyak
Skema One Way Trans Jawa Efektif Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2026
Dermaga Pelabuhan Merak Padat Pemudik, Petugas Siaga Antisipasi Macet Total
Dua Pasangan Ganda Putra Indonesia Lolos ke 16 Besar Orleans Masters