Tak ketinggalan, aksi pemusnahan rakit ilegal terus berlanjut. Di tahun ini, 146 unit dompeng lagi yang berhasil dimusnahkan.
Menanggapi berbagai aksi ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan sikap tegasnya.
"Penegakan hukum terhadap aktivitas PETI merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal," tegas Pandra.
Ia menambahkan, selain penindakan, upaya preventif lewat sosialisasi akan terus digalakkan. Pandra juga membuka ruang bagi partisipasi warga.
"Kami ajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama ini, kita bisa menjaga lingkungan Riau bersama-sama," tutupnya.
Jelas, perang terhadap PETI di Bumi Lancang Kuning masih panjang. Polisi terus bergerak, dari penindakan keras di lapangan hingga pendekatan halus ke warga. Semua demi satu tujuan: menghentikan kerusakan yang ditimbulkan tambang liar itu.
Artikel Terkait
Arus Mudik Mulai Padati Pantura Cirebon, 62 Ribu Kendaraan Melintas dalam 20 Jam
Kapolda Sumsel Tinjau Pos Komando Operasi Ketupat 2026, Bagikan Takjil hingga Cek Kesiapan Personel
Rekayasa Lalu Lintas Contraflow Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek Antisipasi Arus Mudik
Dishub Bekasi Petakan Tiga Jalur Utama Mudik Lebaran 2026