Sebelumnya, program serupa juga digelar oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Februari lalu. Mereka menyasar sebuah bangunan tua seluas 33,83 meter persegi di daerah Kapuk, Cengkareng.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan kondisi lokasi saat itu.
"Program bedah rumah dilaksanakan pada rumah warga yang dihuni tiga kepala keluarga dengan 8 jiwa, di mana dua orang di antaranya adalah penyandang disabilitas," katanya.
Bangunan itu sendiri usianya sudah uzur, sekitar 40 tahun. Kondisinya memprihatinkan: atap bocor, kamar mandi tidak layak, tembok belum diplester, plafon rusak, dan instalasi listriknya amburadul. Jelas, keadaan seperti itu sudah tidak aman lagi untuk ditinggali.
Rumah tersebut terdiri dari tiga petak sempit. Petak pertama cuma 1,23 m x 5,5 m, sementara petak kedua dan ketiga masing-masing 2,46 m x 5,5 m. Perbaikan total dilakukan dari Februari hingga April 2026 dengan anggaran Rp70 juta, yang sepenuhnya berasal dari urunan para anggota Satpol PP DKI Jakarta sendiri. Upaya yang patut diapresiasi.
Artikel Terkait
Ramadhan dan Ironi Konsumsi: Puasa Seharusnya Ajarkan Pengendalian Diri, Bukan Pesta Makan
Wamen LHK Pantau Kesiapan Pengelolaan Sampah di Stasiun Tegal Jelang Arus Mudik
Polisi Ungkap Ketenangan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Ledakan Kapal LPG di Pelabuhan Selayar Tewaskan Dua Orang