Gubernur DKI Serahkan 26 Unit Rumah Hasil Bedah, Biaya Sewa Ditanggung Selama Renovasi

- Senin, 16 Maret 2026 | 11:15 WIB
Gubernur DKI Serahkan 26 Unit Rumah Hasil Bedah, Biaya Sewa Ditanggung Selama Renovasi

Sebelumnya, program serupa juga digelar oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Februari lalu. Mereka menyasar sebuah bangunan tua seluas 33,83 meter persegi di daerah Kapuk, Cengkareng.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan kondisi lokasi saat itu.

"Program bedah rumah dilaksanakan pada rumah warga yang dihuni tiga kepala keluarga dengan 8 jiwa, di mana dua orang di antaranya adalah penyandang disabilitas," katanya.

Bangunan itu sendiri usianya sudah uzur, sekitar 40 tahun. Kondisinya memprihatinkan: atap bocor, kamar mandi tidak layak, tembok belum diplester, plafon rusak, dan instalasi listriknya amburadul. Jelas, keadaan seperti itu sudah tidak aman lagi untuk ditinggali.

Rumah tersebut terdiri dari tiga petak sempit. Petak pertama cuma 1,23 m x 5,5 m, sementara petak kedua dan ketiga masing-masing 2,46 m x 5,5 m. Perbaikan total dilakukan dari Februari hingga April 2026 dengan anggaran Rp70 juta, yang sepenuhnya berasal dari urunan para anggota Satpol PP DKI Jakarta sendiri. Upaya yang patut diapresiasi.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar