"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegasnya.
Namun begitu, sanksi tak berhenti di situ. Nanik menambahkan bahwa pihaknya juga memerintahkan tindakan disipliner untuk para kepala SPPG yang terlibat.
"Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," papar Nanik.
Langkah ini jelas jadi peringatan keras. Di sisi lain, ini menunjukkan betapa BGN serius menertibkan pelaksanaan program yang vital bagi masyarakat ini. Evaluasi kini berjalan, menunggu keputusan final nasib kesembilan SPPG tersebut.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR: Defisit APBN Bisa Tembus 4%, Pemerintah Diminta Utamakan Daya Beli
Razia Gabungan di Cibinong Sita 600 Botol Miras yang Disembunyikan di Warung
Kapolda Riau Tinjau Akhir Kesiapan Jembatan di Kampar Jelang Peresmian Kapolri
Polda Sumsel Terapkan Pengantongan Truk dan Siagakan Tim Urai Macet untuk Amankan Mudik