Malam di Megamendung, Bogor, terasa lebih sepi dari biasanya. Tapi bukan berarti lengang dari aktivitas. Justru di saat seperti inilah polisi setempat malah kian gesit berpatroli. Operasi digelar mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari, dengan tujuan utama mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Dan hasilnya? Tidak main-main. Puluhan botol minuman keras berhasil diamankan dari peredaran.
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi Minggu (15/3/2026).
"Kami berhasil mengamankan 30 botol miras dari tiga titik berbeda di wilayah hukum kami," ujarnya.
Yang cukup disayangkan, larangan menjual miras selama Ramadan ternyata masih saja ada yang coba dilanggar. Beberapa oknum tampaknya nekat membandel. Padahal, operasi seperti ini punya tujuan yang lebih luas ketimbang sekadar menyita barang terlarang.
Artikel Terkait
Real Madrid Hantam Elche 4-1, Tekan Barcelona di Puncak Klasemen
Depok Liburkan CFD Dua Minggu Sambut Idulfitri
Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Rp25.000 per Gram
TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kepala Staf Teritorial Setelah 25 Tahun