Forum Lingkungan Bahas Solusi Teknis Kurangi Uap Beracun di SPBU

- Minggu, 15 Maret 2026 | 04:00 WIB
Forum Lingkungan Bahas Solusi Teknis Kurangi Uap Beracun di SPBU

Ia menambahkan, kehilangan bahan bakar karena penguapan biasanya cuma 0,12–0,2 persen, atau sekitar 12 liter. Tapi dengan VRS, sebagian besar bisa diselamatkan. Saat ini, sekitar 20 SPBU di Jabodetabek sudah memasang alat setinggi dua meter dan sepanjang 180 sentimeter ini. Masa pakainya bisa lima sampai sepuluh tahun, asal dirawat baik.

Namun begitu, ada beberapa catatan. Pertama, harganya masih mahal, sekitar Rp 600 juta per unit karena diimpor dari Korea Selatan. Kedua, efektivitasnya bergantung pada kondisi tangki SPBU. "Kalau ada kebocoran di main hole, mesin nggak bisa kerja optimal," ucap Baidi.

Masyarakat sebenarnya bisa merasakan langsung dampak uap ini. Bau bensin yang menyengat di SPBU itu pertanda. Pada beberapa orang, baunya bisa memicu pusing dan mual.

Merespon hal ini, Dr. Angga Wira dari Satuan Pengawas SKK Migas yang juga Staf Khusus Kementerian ESDM, mengakui relevansi isunya. Ini menyangkut kesehatan publik dan standar infrastruktur.

Pemerintah, katanya, terbuka untuk mendiskusikan teknologi pengendalian uap ini lebih lanjut. Kementerian ESDM bersedia memfasilitasi pertemuan dengan Direktur Teknik Lingkungan untuk mengkaji apakah VRS bisa masuk dalam standar perizinan SPBU.

Tapi, ada tantangan ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Margin usaha pengelola SPBU semakin tipis. Investasi Rp 600 juta untuk satu unit VRS itu setara dengan 10 persen dari total investasi SPBU angka yang tidak kecil. Karena itu, ke depannya pemerintah mendorong kemungkinan produksi alat serupa dalam negeri agar harganya lebih terjangkau.

Diskusi ini, pada akhirnya, diharapkan jadi titik awal. Awal menuju SPBU yang lebih hijau, lebih ramah lingkungan. Dan yang paling penting, melindungi pekerja yang menghabiskan waktu berjam-jam di sana, serta masyarakat yang sekadar singgah untuk mengisi bensin.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar