“Untuk bukti lain yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini ada juga dokumen dan barang bukti elektronik. Ya tentu itu juga nanti akan dibuka diekstraksi untuk mendukung dalam penyidikan perkara ini,”
tambahnya.
Sebelum pengungkapan nilai barang bukti, KPK sebenarnya sudah lebih dulu menetapkan dua orang sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, yang menurut mereka telah memenuhi unsur kecukupan alat bukti. Dua orang itu resmi berstatus tersangka dalam ekspose yang digelar pada Sabtu (14/3) siang.
Operasi di Cilacap ini kembali menunjukkan geliat KPK dalam memberantas korupsi di daerah. Meski detail perkara masih diselidiki, penyitaan ratusan juta rupiah dan barang bukti pendukung lain tentu menjadi titik awal yang signifikan.
Artikel Terkait
Simpang Jomin Masih Lancar Jelang Puncak Mudik, Dishub Siaga Antisipasi Kemacetan
Ketua Projo Serukan Kewaspadaan Nasional dan Patriotisme Hadapi Dampak Global
Samsung Galaxy Z Flip 8 Diisukan Pertahankan Baterai 4.300 mAh
BMKG Waspadakan Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir Rob Jelang Mudik Lebaran 2026