KPK Tetapkan Dua Tersangka Usai OTT di Cilacap, Bupati dan Sekda Diamankan

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:55 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka Usai OTT di Cilacap, Bupati dan Sekda Diamankan

Operasi tangkap tangan KPK di Cilacap akhirnya mulai menampakkan hasil. Setelah melalui pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini, menurut lembaga antirasuah, didasari oleh kecukupan alat bukti yang mereka kumpulkan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu kepada para wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026) siang.

"Dalam expose siang ini, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Budi.

Meski begitu, identitas kedua tersangka itu masih ditutup-tutupi. Budi berjanji akan mengungkap semuanya dalam konferensi pers yang rencananya digelar hari ini juga. "Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers," tambahnya.

Dari informasi yang beredar, operasi ini menjaring nama-nama penting. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono termasuk di antara yang diamankan kemarin.

Keduanya, bersama 11 orang lainnya, sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "13 orang diantaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap," jelas Budi Prasetyo.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar