Sabtu pagi di Jakarta, pasar emas Antam mencatat penurunan. Pantauan dari laman Logam Mulia menunjukkan, harga jual emas batangan turun Rp24.000 per gram menjadi Rp2.997.000. Padahal sebelumnya, harganya masih bertengger di angka Rp3.021.000.
Tak cuma harga jual, nilai beli kembali atau buyback juga ikut merosot. Kini, Antam membeli kembali emasnya di harga Rp2.749.000 per gram. Perlu diingat, angka-angka ini bisa berubah sewaktu-waktu, lho.
Nah, untuk transaksi jual-beli ini, ada beberapa ketentuan pajak yang berlaku. Semua mengacu pada aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang mencakup emas dari 1 gram sampai 1 kilogram.
Misalnya, kalau kamu jual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, bakal kena PPh Pasal 22. Besarannya 1,5% buat yang punya NPWP, dan 3% untuk yang tidak punya. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Artikel Terkait
BMKG Imbau Pemudik Cek Cuaca dan Siapkan Kendaraan Jelang Lebaran 2026
Gelombang Pemudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Menuju Sumatra
Arus Mudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Menuju Sumatra
Iran Ancam Hancurkan Infrastruktur Minyak AS Balas Serangan Trump