Sabtu pagi di Jakarta, pasar emas Antam mencatat penurunan. Pantauan dari laman Logam Mulia menunjukkan, harga jual emas batangan turun Rp24.000 per gram menjadi Rp2.997.000. Padahal sebelumnya, harganya masih bertengger di angka Rp3.021.000.
Tak cuma harga jual, nilai beli kembali atau buyback juga ikut merosot. Kini, Antam membeli kembali emasnya di harga Rp2.749.000 per gram. Perlu diingat, angka-angka ini bisa berubah sewaktu-waktu, lho.
Nah, untuk transaksi jual-beli ini, ada beberapa ketentuan pajak yang berlaku. Semua mengacu pada aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang mencakup emas dari 1 gram sampai 1 kilogram.
Misalnya, kalau kamu jual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, bakal kena PPh Pasal 22. Besarannya 1,5% buat yang punya NPWP, dan 3% untuk yang tidak punya. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Di sisi lain, untuk pembelian emas baru juga ada pajaknya. Berdasarkan aturan yang sama, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (ber-NPWP) atau 0,9% (non-NPWP). Setiap transaksi akan dilengkapi dengan bukti potong pajaknya.
Berikut daftar terbaru harga pecahan emas batangan Antam per Sabtu ini:
- 0,5 gram: Rp1.548.500
- 1 gram: Rp2.997.000
- 2 gram: Rp5.934.000
- 3 gram: Rp8.876.000
- 5 gram: Rp14.760.000
- 10 gram: Rp29.465.000
- 25 gram: Rp73.537.000
- 50 gram: Rp146.995.000
- 100 gram: Rp293.912.000
- 250 gram: Rp734.515.000
- 500 gram: Rp1.468.820.000
- 1.000 gram: Rp2.937.600.000
Begitulah kondisi terkininya. Bagi para investor atau yang sekadar ingin menabung emas, informasi ini mungkin bisa jadi pertimbangan sebelum bertransaksi.
Artikel Terkait
TikTok GO dan Tokopedia Perkuat Ekosistem Kreatif, Pemerintah Dorong Ekonomi Digital Berbasis Konten
Polisi Dalami SOP Perekrutan Pengemudi Taksi Online Buntut Kecelakaan di Bekasi
Pengurus Pordasi Equestrian DIY Dilantik, Targetkan Dua Emas di PON Mendatang
Pemprov DKI Alokasikan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis Tahun Ajaran 2026/2027