Unhas Bantah Beri Sanksi Drop Out ke Mahasiswa Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

- Senin, 15 Juni 2026 | 11:40 WIB
Unhas Bantah Beri Sanksi Drop Out ke Mahasiswa Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Universitas Hasanuddin (Unhas) membantah keras isu yang menyebutkan pihaknya menjatuhkan sanksi pemutusan studi atau skorsing kepada mahasiswa yang mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi yang sebelumnya viral di berbagai platform media sosial itu dinilai sebagai disinformasi dan hoaks yang sengaja disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, mengungkapkan bahwa kabar tersebut mulai beredar setelah aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Rektorat pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam pantauannya, sejumlah akun anonim di media sosial secara aktif melakukan sirkulasi informasi palsu yang memutarbalikkan fakta.

“Kemunculan isu hoaks berawal dari aksi unjuk rasa mahasiswa Unhas di Rektorat, pada Kamis, 11 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsung damai, meskipun diselingi tindakan kecil yang masih dapat ditoleransi berupa rusaknya fasilitas kampus,” ujar Ishaq dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).

Menurut Ishaq, saat aksi berlangsung, pihak kampus telah menerima perwakilan mahasiswa dan memberikan penjelasan atas berbagai kritik serta pertanyaan publik yang disampaikan. Namun, setelah kegiatan selesai, muncul narasi yang menyebutkan bahwa 28 mahasiswa Unhas dijatuhi sanksi drop out dan sebagian lainnya mendapat skorsing.

“Ada pihak-pihak yang memutarbalik fakta, dan membangun narasi baru melalui proses information spinning, di mana fakta-fakta yang tidak berkaitan dibuat seolah berhubungan. Secara faktual, tidak ada sanksi drop out atau skorsing terhadap mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan MBG,” tegasnya.

Ishaq menegaskan bahwa Unhas bukanlah institusi yang anti terhadap kritik. Keterlibatan universitas dalam program prioritas nasional tersebut merupakan wujud tanggung jawab sosial perguruan tinggi berdasarkan paradigma Kampus Berdampak, serta didasari pertimbangan akademik dan rasional. Ia menjelaskan bahwa partisipasi Unhas dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diikuti dengan pendekatan baru yang bersifat terbuka dan dapat dikritisi.

Mencermati perkembangan narasi di media sosial, pihaknya mengimbau agar penyebaran hoaks dan fitnah terkait sanksi bagi mahasiswa pengkritik MBG segera dihentikan. “Hoaks dan fitnah ini berpotensi merugikan reputasi Unhas secara institusi, yang berdampak pada ribuan sivitas akademika dan entitas terkait lainnya,” tutup Ishaq.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar