Sebanyak 326 kepala sekolah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan secara mendadak mengajukan pengunduran diri. Langkah kolektif itu dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mendeteksi adanya dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, mengungkapkan bahwa temuan BPK tersebut menjadi dasar evaluasi yang dilakukan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah. Evaluasi menyasar para kepala sekolah yang namanya tercantum dalam hasil pemeriksaan. Pada tahap pertama, terdapat sekitar 128 sekolah yang dinilai menerima hadiah atau cashback. Kemudian, pada tahap kedua, ditemukan 198 kepala sekolah lainnya dengan kasus serupa.
“Berdasarkan hasil temuan itu terdapat sekitar 128 sekolah pada tahap pertama yang dianggap menerima hadiah atau cashback. Setelah itu ada lagi 198 kepala sekolah pada tahap kedua dengan kasus yang sama,” kata Iqbal dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi E DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
Dengan adanya tambahan temuan pada tahap kedua, total kepala sekolah yang masuk dalam daftar pemeriksaan mencapai 326 orang. Setiap temuan disebut telah disertai dengan nominal cashback yang diterima masing-masing sekolah. Temuan itu kemudian menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menentukan langkah tindak lanjut.
Disdik Sulsel menilai persoalan ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas kepala sekolah. “Kami menganggap bahwa ini adalah pelanggaran, sudah menjadi temuan yang menyalahgunakan kewenangan,” ujar Iqbal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana atau penggelapan dana BOS. Menurutnya, istilah penggelapan baru bisa digunakan jika sudah ada hasil pemeriksaan yang berkekuatan hukum tetap. “Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakan hal tersebut,” katanya.
Iqbal menjelaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi guru ASN, sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Karena itu, evaluasi terhadap kepala sekolah dapat dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan penilaian kinerja, termasuk aspek pengelolaan anggaran sekolah. “Masalah kepala sekolah ini memang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS. Itu menjadi bagian instrumen evaluasi yang kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Disdik Sulsel bersama BKD dan Inspektorat sempat membahas opsi pemeriksaan khusus oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Namun, opsi tersebut dinilai berisiko tinggi. “Kalau dilakukan pemeriksaan khusus dan terbukti pelanggaran berat, otomatis bisa berujung pemberhentian,” kata Iqbal.
Hingga kini, surat persetujuan pengunduran diri para kepala sekolah belum diterbitkan. Proses evaluasi terhadap ratusan kepala sekolah tersebut masih berlangsung. Pemerintah provinsi masih mempertimbangkan langkah lanjutan dalam menyikapi polemik ini. Disdik Sulsel menyatakan evaluasi dilakukan berdasarkan data temuan dan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Komisi E DPRD Sulsel meminta rencana pengunduran diri massal tersebut dihentikan. Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menilai temuan BPK telah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Karena itu, ia berpendapat persoalan tersebut tidak perlu lagi berujung pada surat pengunduran diri.
“Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri lagi,” ujar Andi Tenri.
DPRD mendorong penyelesaian persoalan dilakukan melalui dialog. Polemik pengunduran diri 326 kepala sekolah SMA dan SMK di Sulsel kini masih menunggu keputusan akhir pemerintah provinsi. DPRD berharap penyelesaian dilakukan tanpa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Artikel Terkait
Warga Jakarta Bisa Masuk Ancol Gratis pada 22, 27, dan 28 Juni 2026, Cukup Tunjukkan KTP
Yakuza Maneges Segel Tiga Ponpes di Malang Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
Pemuda 21 Tahun Tewas Dibacok saat Melintas di Lokasi Tawuran Tiga Geng di Bogor
Trump Rayakan Ultah ke-80 dengan Umumkan Damai Iran dan Gelar UFC di Gedung Putih