Gubernur Banten, Andra Soni, baru saja mengeluarkan kebijakan yang bakal disambut banyak pegawai. Intinya, para ASN di lingkungan Pemprov Banten diberi opsi untuk bekerja dari rumah atau WFH selama tiga hari usai Lebaran 2026 nanti. Surat edarannya sudah resmi beredar.
Surat bernomor 4 Tahun 2026 itu ditandatangani Andra pada 10 Maret lalu. Isinya mengatur penyesuaian tugas kedinasan menyusul libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H. Nah, yang menarik, ada kelonggaran lokasi kerja bagi para pegawai.
Dalam pernyataannya, Andra memberi mandat kepada para kepala perangkat daerah.
“Kepala perangkat daerah mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN dengan memperhatikan karakteristik tugas, kriteria, dan mekanisme fleksibilitas lokasi,” begitu bunyi SE yang dikutip Kamis (12/3).
Mekanismenya sendiri punya batasan. Hanya maksimal 50 persen pegawai yang boleh WFH dalam satu waktu. Jadi, pimpinannya harus pintar-pintar mengatur jadwal. Mereka juga diwajibkan melaporkan susunan itu ke Sekretaris Daerah, lewat Badan Kepegawaian Daerah, paling lambat 13 Maret 2026.
Lalu, kapan tepatnya WFH diberlakukan?
“Penyesuaian fleksibilitas lokasi dilaksanakan selama 3 hari setelah libur Idul Fitri, yaitu pada Rabu, Kamis, dan Jumat, tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026,” jelas Andra.
Di sisi lain, Gubernur menekankan bahwa pelayanan publik sama sekali tak boleh terganggu. Optimalisasi sistem elektronik jadi kunci. Layanan-layanan esensial juga harus tetap jalan, terutama untuk kelompok rentan.
Beberapa instansi yang disebut wajib menjaga layanan antara lain Badan Pendapatan Daerah, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan termasuk posko dan RSUD. Lalu ada juga Dinas Sosial serta Satpol PP.
Jadi, kebijakan ini seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi memberi keringanan bagi pegawai usai mudik, tapi di sisi lain menuntut jaminan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan dasar tetap berdenyut tanpa hambatan.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Kawasan Tanah Abang, Amankan Lima Tersangka dan Puluhan Paket Sabu
Presiden Prabowo Lantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Komunikasi dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina
Pemprov DKI Targetkan 445 RW Kumuh Tuntas Ditata hingga 2027, Bantaran Rel Jadi Prioritas
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Faisol Hanif Dialihkan ke Wakil Menko Pangan