Di sisi lain, pendekatan hukum yang selama ini berjalan seringkali terasa kaku. Fokusnya cenderung pada sanksi dan hukuman semata. Padahal, menurut Wamenaker, perlu ada ruang untuk pembinaan. Proses penegakan hukum harus bisa mendorong transformasi, memberi bekal agar seseorang bisa kembali produktif.
Harli Siregar menyambut baik inisiatif ini. Kajati Sumut itu menilai langkah koordinasi semacam ini penting untuk diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaannya bisa lebih terarah dan terukur.
"Sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat menjadi bagian dari pembinaan yang memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat," kata Harli.
Harapannya jelas. Sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumut ke depan bisa semakin solid. Bukan cuma omong kosong di ruang rapat, tapi melahirkan kerja sama yang benar-benar konkret dan berdampak langsung di lapangan.
Artikel Terkait
Inter Miami Ikut Perburuan Bernardo Silva, Bersaing dengan Juventus dan Benfica
BGN Hentikan Sementara 1.512 Satuan Pelayanan Gizi di Jawa
BSN dan KCI Jalin Kerja Sama Integrasi Layanan Keuangan Syariah dengan Commuter Line
Iran Klaim Luncurkan Serangan Gabungan ke Israel dan Pangkalan AS di Arab Saudi