Seorang pria berinisial S (28) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan yang berujung maut terhadap pensiunan karyawan JICT, Ermanto Usman (65). Peristiwa nahas ini terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Tak lama setelah penetapan, S langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengonfirmasi hal itu dalam jumpa pers, Rabu (11/3/2026).
“Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang menjalani proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Menurut Iman, ancaman hukuman yang menunggu pria itu sangat berat, berlapis-lapis, dengan pidana maksimal yang bisa mencapai 20 tahun penjara. Rinciannya, dia terancam Pasal 458 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun, lalu ayat 3-nya 20 tahun, serta Pasal 479 ayat 3 yang juga mengancam 15 tahun penjara.
Kronologi kejadiannya sendiri sungguh tragis. Semua berawal pada Senin (2/3) dini hari. Ermanto ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya. Istrinya selamat, tapi mengalami luka berat dan masih berjuang antara hidup dan mati di rumah sakit. Setelah berhari-hari buron, pelaku akhirnya berhasil dicokok oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya. Penangkapan terjadi Senin (9/3) petang, tepat pukul 18.54, di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Motif di Balik Sasaran
Lantas, apa alasan S menarget rumah Ermanto? Polisi mengungkap, pelaku sebenarnya tidak punya target spesifik sama sekali. Ia memilih rumah itu secara spontan, semata-mata karena tampak paling besar dan meyakinkan di lingkungan tersebut. Dalam benaknya, rumah besar berarti berisi banyak barang berharga yang bisa dirampas.
“Pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah yang paling besar. Dia mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda atau barang yang dicari,” jelas Kombes Iman.
Dia bertindak sendirian. Hanya berbekal gunting dan sebuah linggis, S membongkar dan menyelinap masuk lewat jendela. Namun, aksinya berantakan. Saat sedang mengobrak-abrik rumah, ia ketahuan oleh korban.
Iman memaparkan, suasana kacau itu dimulai ketika istri korban menyalakan lampu dan berhadapan langsung dengan S. Panik, pelaku spontan menghujankan linggis yang masih di tangannya ke arah perempuan itu.
“Saat memukul korban perempuan, karena pintu kamar terbuka, tersangka melihat korban yang laki-laki dalam keadaan duduk,” imbuhnya.
Melihat Ermanto sudah terbangun, kepanikan S makin menjadi. Tanpa pikir panjang, dia langsung menyerang sang suami yang masih duduk di tepi tempat tidur. Serangan itulah yang akhirnya merenggut nyawa Ermanto Usman.
Artikel Terkait
NasDem Gelar Laboratorium Perubahan untuk Perkuat Kapasitas Kader Jelang Pemilu 2029
Bank Jakarta Gelar Donor Darah di HUT ke-65, Wujud Kepedulian Sosial Perusahaan
Gubernur Banten Terima Masyarakat Baduy dalam Seba, Komitmen Jaga Lingkungan dan Fasilitasi Ritual Pelestarian Alam
Gubernur Banten Terima Masyarakat Baduy dalam Seba, Komitmen Jaga Alam dan Kearifan Lokal